Mungkin sebagian dari kawan-kawan ada yang bingung dan bertanya-tanya bagaimana caranya untuk menjadi anggota Muhammadiyah dan juga bagaimana cara mendapatkan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM). Pada prinsipnya untuk menjadi anggota dan mendapatkan KTAM sangat mudah dan cepat, akan tetapi ketika sudah mendapatkan KTAM maka kawan-kawan dihimbau agar mengikuti segala keputusan yang telah diputuskan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah selama tidak keluar dari Al Qur'an dan Al Hadist.
Tanpa berbeli-belit dan banyak kata, langsung saja berikan bagaimana caranya mendapatkan KTAM sebagai berikut :
Persyaratan Anggota Muhammadiyah
a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam
b. Laki-laki atau perempuan yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah
c. Menyetujui maksud dan tujuan Muhammadiyah
d. Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah
d. Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha Muhammadiyah
e. Mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal
Tatacara menjadi anggota diatur sebagai berikut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar