Pada
dasarnya faktor produksi tanah terdiri dari beberapa faktor seperti air, udara,
temperatur dan sinar matahari. Semuanya secara bersama menentukan jenis tanaman
yang dapat diusahakan atau sebaliknya jenis tanaman tertentu, untuk dapat
tumbuh baik dan berproduksi tinggi menghendaki jenis tanah tertentu, air sekian
banyak dengan pengaliran tertentu, temperatur udara sekian, kelembaban sekian
persen dan penyinaran sekian. Sementara pada faktor tanah itu sendiri
diperlukan lagi subfaktor seperti keadaan fisik dan kesuburannya. Semua keadaan
inilah yang akan mengarahkan kita pada pengelolaan usaha tani dan usaha
pertanian.
Keberadaan
faktor produksi tanah, tidak hanya dilihat dari segi luas atau sempitnya saja,
tetapi juga dari segi lainnya, seperti jenis tanah, macam penggunaan lahan
(tanah sawah, tegalan dan lain lain), topografi (tanah dataran tinggi dan
dataran rendah), pemilikan tanah, nilai tanah, fragmentasi tanah dan konsolidsi
tanah.
1.
Luas penguasaan
lahan
Luas pengusaan
lahan pertanian merupakan sesuatu yang sangat penting dalam proses produksi ataupun
usaha tani dan usaha pertanian. Dalam usaha tani misalnya pemilikan atau
penguasaan lahan sempit sudah pasti kurang efisien dibanding lahan yang lebih
luas. Semakin sempit lahan usaha, semakin tidak efisien usaha tani yang
dilakukan. Kecuali bila usaha tani dijalankan dengan tertib dan administrasi
yang baik serta teknologi yang tepat. Tingkat efisiensi sebenarnya terletak
pada penerapan teknologi. Karena pada luasan lebih sempit, penerapan teknologi
cenderung berlebihan (hal ini erat hubungannya dengan konversi luas lahan ke
hektar) dan menjadikan usaha tidak efisien. Petani kurang perhitungan terutama
dalam pemberian masukan seperti pupuk. Padahal sebenarnya pada lahan sempit
justru efisiensi usaha lebih mudah diterapkan, karena mudahnya pengawasan dan
penggunaan masukan, kebutuhan tenaga kerja sedikit serta modal yang diperlukan
juga lebih sedikit dan lebih mudah diperoleh. Tetapi kenyataan di lapang justru
hal pertama yang lebih banyak dijumpai.
2.
Jenis tanah
Jenis tanah
perlu menjadi perhatian dalam proses usaha tani dan usaha pertanian. Karena
jenis tanah akan mengarahkan petani kepada pemilihan komoditasyang sesuai,
pilihan teknologi serta metode pengolahan tanah. Diketahui tanah
diklasifikasikan atas beberapa ordo, sub-ordo, grup, sub-grup, famili dan seri
yang masing-masingnya memiliki sifat dan ciri tersendiri. Disamping itu, jenis
tanah juga mengarahkan petani pada keadaan tanah yang dimiliki atau
dikuasainya. Bagaimana bahan penyusun tanahnya (kandungan mineral, bahan
organik, air dan udara), keadaan fisiknya (warna tanah, batas-batas horizon,
tekstur, struktur, konsistensi, drainase, kerapatan limbak, keadaan pori-pori,
tingkat kematanagan tanah dan sifat fisik lainnya) dan keadaan kimianya (reaksi
atau pH tanah, koloid tanah, kapasitas tukar kation, kejenuhan basa, unsur hara
esensial dan kandungan unsur hara). Dengan mengetahui ini semua, petani ataupun
pengusah pertanian akan lebih mudah mengambil kebijakan atau tindakan untuk
menjadikan usahanya efisien dan menguntungkan.
3.
Fungsi tanah
alam usaha dibidang pertanian
Sebenarnya untuk
sebuah usaaha dibidang pertanain, penilain terhadap tanah tidaklah cukup,
tetapi juga harus dilengkapi dneg penilain “sosial ekonomis”. Unsur-unur sosial
ekonomis yang melekat pada tanah dan memiliki peranan dalam pengelolaan usaha
tani cukup beragam, diantaranya yaitu (a) kekuatan atau kemampuan potensial dan
aktual dari tanah, (b) kapasitas ekonomis, efisiensi ekonomis dan daya saing
dari tanah, (c) produktivitas tanah dan
(d) nilai sosial ekonomis dari tanah.
Daftar
Pustaka
Daniel,
Moehar. 2001. Pengantar Ekonomi Pertanian. PT. Bumi Aksara. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar