Mohamad Suleman Hidayat
Ketua Umum Kadin 2004-2008
Mohamad Suleman Hidayat, terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode
2004-2008, Jumat malam (20/2/03) dalam Musyawarah Nasional IV Kadin 2004. Dia
meraih 64 suara dari 108 suara. Sementara saingannya, Sharif Cicip Sutardjo
hanya meraih 30 suara dan Suryo B Sulisto Suryo 14 suara. Sedangkan Oesman
Sapta, mengundurkan diri setelah menyampaikan visi dan misinya dalam debat
publik yang dilangsungkan pada pagi harinya.
Rapat pemungutan suara berlangsung sekitar 100 menit dengan tiga hak suara
kepada setiap Kadin daerah dan 18 suara dari asosiasi, sehingga total suara
menjadi 108. Rapat dipimpin Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Indonesia demisioner Aburizal Bakrie didampingi para senior Kadin Sukamdani S
Gitosardjono (Sahid Grup), Mooryati Soedibyo (Mustika Ratu), Setyanto P
Santosa, Soy Pardede, dan Fachmi Idris (anggota Kadin) yang bertugas memastikan
keabsahan kertas suara.
Seusai terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru, Hidayat dalam
jumpa pers mengatakan, Kadin di masa depan harus meningkatkan kinerja ekonomi
makro Indonesia yang sudah baik, menjadi landasan untuk menata ekonomi mikro
Indonesia. Dia tegaskan, fokus Kadin adalah menciptakan pertumbuhan dan perbaikan
pada sektor riil.
Sebenarnya, kata Hidayat, Indonesia memiliki sumber- sumber investasi domestik
yang masih bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Namun,
potensi itu baru dapat dimanfaatkan jika ada kemauan pemerintah dan pengusaha
untuk bersama-sama membangun sektor riil.
Rekomendasi Kadin
Musyawarah Nasional (Munas) IV Kadin merekomendasikan kepada pengurus Kadin
yang baru bersama pemerintah untuk membuat kebijakan yang tidak konvensional
(unconventional measures) di bidang ekonomi. Hal itu diperlukan untuk
mempercepat kebangkitan dunia usaha.
Menurut Ketua Harian Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN) Kadin Sofjan
Wanandi seusai penyampaian rekomendasi Subkomisi Kadin Indonesia di Jakarta,
Jumat, ada banyak rekomendasi yang disampaikan. Namun, beberapa pokok penting
adalah diperlukan kebijakan dan tindakan yang tidak konvensional untuk
mempercepat kebangkitan dunia usaha.
Kebijakan yang tidak konvensional itu menyangkut aspek kebijakan perbankan,
kebijakan perpajakan, dan pengembangan iklim usaha. Misalnya, normalisasi
intermediasi perbankan dengan menetapkan tingkat suku bunga pinjaman yang wajar
dan yang dapat meningkatkan kinerja sektor riil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar